Di antara serangkaian amalan sunnah di bulan suci Ramadhan adalah beri’tikaf. Kendati termasuk amalan sunnah yang bisa dilakukan kapan saja, tetapi khususnya di bulan Ramadhan, i’tikaf lebih dianjurkan, terutama di sepuluh malam terakhir.

Keutamaannya pun sangat besar, terlebih menjadi bagian dari upaya meraih keutamaan Lailatul Qadar. Dalam sebuah haditsnya, Rasulullah saw. bahkan menyatakan bahwa i’tikaf di sepuluh malam terakhir bagaikan beri’tikaf bersama beliau.

Siapa yang ingin beri’tikaf bersamaku, maka beri’tikaflah pada sepuluh malam terakhir,”  (HR Ibnu Hibban).  

i’tikaf adalah berdiam diri di masjid disertai dengan niat. Tujuannya adalah semata beribadah kepada Allah, khususnya ibadah yang biasa dilakukan di masjid.

Demi meraih keutamaan yang lebih besar, seseorang tentu dapat memperbanyak ragam niatnya, seperti berniat mengunjungi dan menghormati  masjid sebagai rumah Allah, berzikir dan mendekatkan diri kepada-Nya, mengharap rahmat dan rida-Nya, bermuhasabah, mengingat hari akhir, mendengarkan nasihat dan ilmu-ilmu agama, bergaul dengan orang-orang saleh dan cinta kepada-Nya, memutus segala hal yang dapat melupakan akhirat, dan sebagainya.   

Melakukannya pada sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan, lebih diutamakan utama dibanding pada waktu-waktu yang lain, demi menggapai keutamaan Lailatul Qadar yang waktunya dirahasiakan Allah.

Karena dirahasiakan itulah, maka siapa pun kita harus senantiasa mengisi malam-malam Ramdhan dengan berbagai amaliah, baik wajib maupun sunnah, dengan tujuan agar tidak terlewatkan.  

Adapun rukun itikaf yang dimaksud adalah sebagai berikut:

1. Niat

Niat dipasang di dalam hati sebagaimana ibadah lainnya. Orang yang bernazar itikaf harus meniatkan kewajiban pada niat itikafnya karena itikaf nazarnya merupakan itikaf wajib. hal ini penting dilakukan untuk membedakannya dengan yang sunah. Berikut niatnya : 

Artinya, “Aku berniat i’tikaf di masjid ini karena Allah.”  

2. Berdiam/mukim

Seseorang harus bermukim atau “berdiam” di tempat itikaf minimal selama tumakninah lebih sedikit. Dengan demikian, itikaf tidak cukup “berdiam” selama tumakninah saja. Orang yang mondar-mandir di masjid dengan durasi itikaf dan meniatkannya sebagai itikaf tergolong telah melaksanakan itikaf. 

3. Di masjid

Masjid menjadi tempat yang disyaratkan oleh mazhab syafi’i. Dengan demikian, itikaf pada selain masjid menurut mazhab syafi’i tidak sah (sebagian ulama membolehkan itikaf pada selain masjid). Masjid sebagai tempat itikaf didasarkan pada hadits riwayat Bukhari, Muslim, ijma, dan Surat Al-Baqarah ayat 187.

Masjid jami merupakan tempat ideal daripada masjid lainnya karena lebih dapat menampung banyak jamaah. Masjid jami juga sangat dianjurkan sebagai tempat itikaf karena mereka yang beritikaf tidak perlu keluar masjid untuk shalat Jumat.

4. Orang yang beritikaf.

Orang yang beritikaf harus muslim, berakal, dan suci dari hadats besar. Dengan demikian itikaf orang kafir, itikaf orang gangguan kejiawaan, dan itikaf orang yang berhadats besar tidak sah.

Untuk melaksanakan i’tikaf pun harus memenuhi syarat – syarat berikut :

  1. Islam
  2. Berakal Sehat
  3. Bebas dari Hadas Besar

Jadi, orang yang melaksanakan itikaf tetapi tidak memenuhi syarat-syarat yang disebutkan di atas, maka dianggap tidak sah. Itikaf di bulan Ramadan membantu kita untuk mengevaluasi diri. Dengan itikaf kita akan berfokus pada diri kita dan menjauhi kesombongan.

Yuk, semangat beri’tikaf di 10 malam terakhir bulan ramadhan. Semoga kita termasuk hamba pilihan Allah yang beruntung mendapatkan malam kemuliaan yaitu Lailatul Qadar, malam yang lebih baik dari 1.000 bulan.

– Amin –

error: