Memuliakan Al-Quran merupakan kewajiban bagi setiap muslim. Sebab, Al-Quran merupakan firman Allah SWT yang perlu kita jaga. Nah, seagai seorang Muslim, bagaimana kita langkah memuliakan Al-Quran, petunjuk hidup kita tersebut?

Dan menjaganya, bukan berarti kita berdiam diri di dekat mushaf Al-Quran dalam jangka waktu yang lama agar tidak ada yang merusaknya. Bukan pula, kita menyimpan mushaf Al-Quran di tempat yang paling steril.

Kita harus bisa menjaga firman Allah SWT itu dengan terus memuliakannya. Tapi, bagaimana caranya?

Berikut langkah atau cara yang bisa kita lakukan untuk memuliakan Al-Quran

1. Tasdiq

Tasdiq artinya mengimani atau membenarkan. Yaitu setiap ayat/ wahyu Allah dalam Al-Quran, wajib kita imani dan tidak boleh ada keraguan sedikit pun.

Di dalam surat Al-Baqarah telah Allah jelaskan bahwa kitab Al-Quran ini tidak ada keraguan padanya (Al-Baqarah: 2).

2. Tilawah dengan Baik dan Benar

Secara hukum adalah wajib. Di dalam Al-Quran, Allah berfirman, “Bacalah Al-Quran dengan tartil.” Tartil maksudnya membaca dengan tajwid dan mengetahui kaidah-kaidah waqaf.

Satu alasannya yaitu karena Al-Quran berbahasa Arab.

3. Tadabbur

Tadabbur adalah mengkaji, memahami, dan mempelajari isinya. Sebagaimana firman Allah, “Inilah kitab yang kami turunkan kepadamu yang diberkahi supaya ditadabburi ayat-ayatnya dan diambil ulul albab.”

Dalam tafsir, Ulul Albab diterjemahkan sebagai orang yang memiliki akal sehat. Atau di dalam Al-Quran, pada surat yang lain Allah berfirman, “Tidakkah mereka mentadabburi Al-Quran atau di hatinya ada penutupnya.”

Al-Quran itu diturunkan dalam bahasa Arab ialah supaya kita mempelajarinya dan berpikir. Untuk itu, kita dianjurkan belajar bahasa Arab agar bisa mentadabburi Al-Quran.

4. Takdiq

Maksudnya adalah mengamalkan. Al-Quran harus dijadikan sebagai petunjuk, pedoman hidup kita. Untuk itu, harus diamalkan dalam kehidupan kita sehari-hari.

5. Tabligh

Yaitu mendakwahkannya.  Seperti dalam hadis Rasulullah dikatakan, “Dan sebaik-baik di antara kalian adalah yang belajar Al-Quran dan mengajarkannya.”

6. Tahfizh

Artinya, menghafalkannya. Menghafal secara keseluruhan hukumnya fardhu kifayah. Namun sebagian, hukumnya fardhu ain.

Sesungguhnya orang yang di dadanya tidak ada hafalan Al-Quran, maka dia seperti rumah yang rusak/ roboh.

Keenam hal itu harus bisa kita lakukan demi memuliakan Al-Quran. Jika bukan kita yang memuliakannya, siapa lagi?

Dan, jika tidak kita muliakan, bagaimana cara kita bisa mengetahui tentang suatu kebenaran menuju jalan keselamatan dunia dan akhirat? Oleh sebab itu, jangan tunda-tunda lagi. Mari muliakan Al-Quran! []

Muliakanlah Al Qur’an maka Allah pun akan memuliakan hidupmu

 

error: